• Jl. Tentara Pelajar 12 A
  • (0251) 832 1762 / 085213878771 (WA)
  • [email protected]
Logo Logo
  • Beranda
  • Profil
    • Overview
    • Visi & Misi
    • Struktur Organisasi
    • Tugas & Fungsi
    • Pimpinan
    • Satuan Kerja
    • Sumber Daya Manusia
    • Logo Agromodern
  • Informasi Publik
    • Portal PPID
    • Standar Layanan
      • Maklumat Layanan
      • Waktu dan Biaya Layanan
    • Prosedur Pelayanan
      • Prosedur Permohonan
      • Prosedur Pengajuan Keberatan dan Penyelesaian Sengketa
    • Regulasi
    • Agenda Kegiatan
    • Informasi Berkala
      • LHKPN
      • LHKASN
      • Rencana Strategis
      • DIPA
      • RKAKL/ POK
      • Laporan Kinerja
      • Capaian Kinerja
      • Laporan Keuangan
      • Laporan Realisasi Anggaran
      • Laporan Tahunan
      • Daftar Aset/BMN
    • Informasi Serta Merta
    • Informasi Setiap Saat
      • Daftar Informasi Publik
      • Standar Operasional Prosedur
      • Daftar Informasi Dikecualikan
      • Kerjasama
  • Publikasi
    • Buku
    • Pedum/ Juknis
    • Infografis
    • Database Komposisi Pangan
    • Lembaga Pemeriksa Halal
  • Reformasi Birokrasi
    • Manajemen Perubahan
    • Deregulasi Kebijakan
    • Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik
    • Penataan dan Penguatan Organisasi
    • Penataan Tata Laksana
    • Penataan Sistem Manajemen SDM
    • Penguatan Akuntabilitas
    • Penguatan Pengawasan
  • Kontak

Berita BRMP Pascapanen

Balai Besar Perakitan dan Modernisasi Pascapanen Pertanian

Thumb
2723 dilihat       22 Januari 2024

BSN Telah Menerbitkan Standar Tempe SNI 3144-3:2015

Tempe adalah salah satu makanan tradisional khas Indonesia. Di tanah air, tempe sudah lama dikenal selama berabad-abad silam. Makann ini diproduksi dan dikonsumsi secara turun temurun, khususnya di daerah Jawa Tengah dan sekitarnya.

Tempe merupakan makanan yang terbuat biji kedelai atau beberapa bahan lain yang diproses melalui fermentasi dari apa yang secara umum dikenal sebagai “ragi tempe”. Lewat proses fermentasi ini, biji kedelai mengalami proses penguraian menjadi senyawa sederhana sehingga mudah dicerna.

Badan Standardisasi Nasional (BSN) telah menerbitkan standar tempe, yakni: SNI 3144-3:2015, menetapkan mengenai syarat mutu tempe kedelai dengan perincian di Link:
https://www.facebook.com/BSIPPascapanenPertanian/posts/pfbid0VWJCjWZzKNJmfimaGpzwgubR1oFakBcbXFhoCe7VZ2JA1Y7gU7dxxQuWu9JisH6Hl


#snitempe
#agrostandar
#bsipkementan
#bsippascapanen

Prev Next

- Pascapanen


Pencarian

Berita Terbaru

  • Thumb
    BRMP Pascapanen menerapkan coating benih kedelai untuk mempepanjang daya simpan benih kedelai
    21 Mei 2025 - By BRMP Admin
  • Thumb
    Ikutilah Sharing Session Teknologi Pascapanen Jagung Mendukung Ketahanan Pangan
    20 Mei 2025 - By BRMP Admin
  • Thumb
    Selamat Hari Kebangkitan Nasional 2025
    20 Mei 2025 - By BRMP Admin
  • Thumb
    Selamat atas dilantiknya Maulida Hayuningtyas, STP, M.Si sebagai KA Tim Kerja Program BRMP Veteriner
    19 Mei 2025 - By BRMP Admin
  • Thumb
    Bantuan Mobilisasi Pompa Air dan alsintan ini Bisa Diakses Secara GRATIS
    19 Mei 2025 - By BRMP Admin

tags

Agrostandar BSIP BSIPPascapanen SNI Tempe

Kontak

(0251) 832 1762 / 085213878771 (WA)
-
[email protected]

Jl. Tentara Pelajar 12 A, Cimanggu, Bogor Tengah 16122, Kota Bogor, Jawa Barat, Indonesia.

https://pascapanen.brmp.pertanian.go.id/

© 2022 - 2025 Balai Besar Perakitan dan Modernisasi Pascapanen Pertanian. All Right Reserved