• Jl. Tentara Pelajar 12 A
  • (0251) 832 1762 / 085213878771 (WA)
  • [email protected]
Logo Logo
  • Beranda
  • Profil
    • Overview
    • Visi & Misi
    • Struktur Organisasi
    • Tugas & Fungsi
    • Pimpinan
    • Satuan Kerja
    • Sumber Daya Manusia
  • Informasi Publik
    • Portal PPID
    • Standar Layanan
      • Maklumat Layanan
      • Waktu dan Biaya Layanan
    • Prosedur Pelayanan
      • Prosedur Permohonan
      • Prosedur Pengajuan Keberatan dan Penyelesaian Sengketa
      • Sentra Informasi Layanan Pascapanen
    • Regulasi
    • Agenda Kegiatan
    • Informasi Berkala
      • LHKPN
      • LHKASN
      • Rencana Strategis
      • DIPA
      • RKAKL/ POK
      • Laporan Kinerja
      • Capaian Kinerja
      • Laporan Keuangan
      • Laporan Realisasi Anggaran
      • Laporan Tahunan
      • Daftar Aset/BMN
    • Informasi Serta Merta
    • Informasi Setiap Saat
      • Daftar Informasi Publik
      • Standar Operasional Prosedur
      • Daftar Informasi Dikecualikan
      • Kerjasama
      • Indeks Kepuasan Masyarakat
  • Publikasi
    • Buku
    • Pedum/ Juknis
    • Infografis
    • Database Komposisi Pangan
    • Lembaga Pemeriksa Halal
    • Perpustakaan Digital
  • Reformasi Birokrasi
    • Manajemen Perubahan
    • Deregulasi Kebijakan
    • Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik
    • Penataan dan Penguatan Organisasi
    • Penataan Tata Laksana
    • Penataan Sistem Manajemen SDM
    • Penguatan Akuntabilitas
    • Penguatan Pengawasan
  • Kontak

Berita BRMP Pascapanen

Balai Besar Perakitan dan Modernisasi Pascapanen Pertanian

Thumb
3015 dilihat       22 Januari 2024

BSN Telah Menerbitkan Standar Tempe SNI 3144-3:2015

Tempe adalah salah satu makanan tradisional khas Indonesia. Di tanah air, tempe sudah lama dikenal selama berabad-abad silam. Makann ini diproduksi dan dikonsumsi secara turun temurun, khususnya di daerah Jawa Tengah dan sekitarnya.

Tempe merupakan makanan yang terbuat biji kedelai atau beberapa bahan lain yang diproses melalui fermentasi dari apa yang secara umum dikenal sebagai “ragi tempe”. Lewat proses fermentasi ini, biji kedelai mengalami proses penguraian menjadi senyawa sederhana sehingga mudah dicerna.

Badan Standardisasi Nasional (BSN) telah menerbitkan standar tempe, yakni: SNI 3144-3:2015, menetapkan mengenai syarat mutu tempe kedelai dengan perincian di Link:
https://www.facebook.com/BSIPPascapanenPertanian/posts/pfbid0VWJCjWZzKNJmfimaGpzwgubR1oFakBcbXFhoCe7VZ2JA1Y7gU7dxxQuWu9JisH6Hl


#snitempe
#agrostandar
#bsipkementan
#bsippascapanen

Prev Next

- Pascapanen


Pencarian

Berita Terbaru

  • Thumb
    Hasil Survei Persepsi Kualitas Pelayanan & Anti Korupsi BRMP Pascapanen Triwulan II Tahun 2025
    08 Jul 2025 - By Pascapanen
  • Thumb
    Indonesia Beri Bantuan 10.000 Ton Beras untuk Palestina
    07 Jul 2025 - By Pascapanen
  • Thumb
    Selamat dan Sukses atas pengangkatan sebagai Ketua Dewan Pengawas Perum Bulog
    04 Jul 2025 - By Pascapanen
  • Thumb
    Nilai SKM BRMP Pascapanen Triwulan II Tahun 2025
    04 Jul 2025 - By Pascapanen
  • Thumb
    BRMP Pascapanen Gelar Sosialisasi Skema Penerapan SNI
    03 Jul 2025 - By Pascapanen

tags

Agrostandar BSIP BSIPPascapanen SNI Tempe

Kontak

(0251) 832 1762 / 085213878771 (WA)
-
[email protected]

Jl. Tentara Pelajar 12 A, Cimanggu, Bogor Tengah 16122, Kota Bogor, Jawa Barat, Indonesia.

https://pascapanen.brmp.pertanian.go.id/

© 2022 - 2025 Balai Besar Perakitan dan Modernisasi Pascapanen Pertanian. All Right Reserved